
Profil Dinas PUPR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara adalah salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dinas PUPR bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan drainase. Mereka juga mengatur tata ruang wilayah dan pengelolaan sumber daya air, termasuk irigasi dan pengendalian banjir. Dinas ini memberikan layanan publik terkait perizinan bangunan dan konsultasi teknis.
Dinas PUPR dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan terdiri dari beberapa bidang seperti
Bina Marga
Sumber Daya Air
Cipta Karya
Penataan Ruang
Visi dan Misi
“Terwujudnya Infrastruktur yang Berkelanjutan dan Penataan Ruang yang Teratur untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Konawe Utara.”
Membangun dan Memelihara Infrastruktur Berkualitas
Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Air
Menata Ruang yang Teratur dan Berwawasan Lingkungan
Memberikan Layanan Publik yang Prima
Mengoptimalkan Sumber Daya dan Teknologi
Berinovasi dalam Pengembangan Infrastruktur
