Admin PUPR, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Acara ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025 di Aula Bapperida Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Diskusi difokuskan pada perumusan arah kebijakan serta strategi daerah dalam mendukung penyediaan air minum yang layak dan pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan.
Melalui penyusunan JAKSTRADA SPAM dan SPALD, Pemkab Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan lingkungan dan ketersediaan air bersih.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Dr. SAFRUDDIN, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa penyusunan JAKSTRADA SPAM dan SPALD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan lingkungan yang sehat, layak, dan berkelanjutan. “Air bersih dan sanitasi adalah hak dasar masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pijakan kita dalam memastikan kebutuhan itu terpenuhi secara adil dan merata,” ujarnya.