AdminPUPR – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Konawe Utara pada 4 September 2026. Kegiatan ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Unaaha dan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pembangunan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Paket pekerjaan yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Bupati Konawe Utara tersebut dilaksanakan oleh PT Roda Indah Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp50.273.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta rupiah). Pekerjaan ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 450 hari kalender, terhitung sejak 4 September 2026 hingga 27 November 2027, dengan sumber pendanaan APBD melalui pinjaman daerah dari Lembaga Keuangan Bank (LKB).

Penandatanganan kontrak merupakan tahapan penting yang menjadi dasar bagi para pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang telah disepakati. Pendampingan Kejaksaan Negeri Unaaha dan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara diharapkan dapat mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan administrasi serta memperkuat upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus berpedoman pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja. Setiap tahapan pekerjaan wajib dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas konstruksi, ketepatan waktu, serta penggunaan anggaran secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Gedung Kantor Bupati Konawe Utara diharapkan dapat menyediakan sarana perkantoran yang representatif guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik. Pembangunan ini tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Melalui pengawasan dan pengendalian yang berkelanjutan, Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara berkomitmen mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai kontrak, memenuhi standar kualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.