Dinas PUPR Konawe Utara Pastikan Kesiapan Pelaksanaan TMMD 2026 Melalui Peninjauan Lapangan

 

AdminPUPR – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan peninjauan lapangan pada 8 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna memastikan seluruh rencana pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Peninjauan dilakukan pada lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan TMMD, yakni Desa Amolame dan Desa Lambudoni, Kecamatan Andowia. Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR bersama pihak terkait melakukan identifikasi kondisi eksisting wilayah, termasuk akses jalan, kebutuhan infrastruktur dasar, serta kesiapan teknis pelaksanaan pembangunan.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Konawe Utara berperan dalam menyusun perencanaan teknis yang komprehensif, mulai dari desain hingga spesifikasi pekerjaan. Perencanaan tersebut menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan fisik agar sesuai dengan standar kualitas infrastruktur daerah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, sasaran fisik utama TMMD meliputi pembukaan jalan sepanjang 1.700 meter dengan lebar 15 meter di Desa Amolame. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan tambahan berupa rehabilitasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan lima unit MCK, serta pembuatan lima unit sumur bor guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

 

 

Dinas PUPR Konawe Utara turut berperan dalam pengawasan kualitas pekerjaan serta koordinasi lintas sektor bersama TNI dan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan seluruh hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan konektivitas dan kesejahteraan di wilayah Konawe Utara.